Resep Herbal Penyakit Migrain - Halal Mart Amar Store HNI HPAI - Medan

Breaking

Selasa, 22 Juni 2021

Resep Herbal Penyakit Migrain


Pengidap migrain umumnya merasakan sakit kepala hebat di bagian depan atau satu sisi kepala. Beberapa orang hanya sesekali terserang migrain. Bahkan ada yang hanya mengalami migrain satu-dua kali dalam beberapa tahun. Namun ada juga pengidap yang merasakan kondisi ini hingga beberapa kali seminggu.


GEJALA :
Sakit kepala yang memukul atau berdenyut, yang sering berawal sebagai rasa nyeri dan berkembang menjadi rasa sakit berdenyut-denyut. Rasa sakit biasanya diperparah oleh aktivitas fisik. Rasa sakit dapat bergeser dari satu sisi kepala ke sisi yang lain, atau dapat mempengaruhi kepala bagian depan atau merasa seperti sakitnya mempengaruhi seluruh kepala.

HERBA HNI HPAI :
- Health Coffee : Pagi-sore @1 sachet
- Gamat Kapsul : 2 x 3 kapsul
- Deep Squa : 2 x 3 kapsul

Harga

Deep Squa
250.000
200.000
Gamat Kapsul
130.000
100.000
HNI Coffee
125.000
105.000
Total
505.000
405.000

 Harga Member (hemat 19.80%)

Belum menjadi member HNI? Dapatkan diskon 10%-30% dengan biaya pendaftaran 10.000 rupiah saja!

Setelah anda registrasi, tunggu beberapa saat hingga anda mendapatkan notifikasi  via SMS atau Whatsapp. anda akan mendapatkan vitrual card member HNI.  seperti dibawah ini.

Virtual card HNI HPAI Kartu Agen
nah saatnya anda belanja di Halal Mart terdekat dari anda. saat belanja harap dibawa virtual card ini di HP anda dan tunjukan saat belanja agar anda mendapatkan diskon 10%-30% . Pastikan tuk meminta mengirimkan poin dari Halal Mart agar anda berpeluang mendapatkan cashback tiap bulannya dari belanja anda.

HNI
ALAMIAH, ILMIAH, ILAHIAH


Pemesanan Klik Disini

Artikel pada halaman ini hanya untuk keperluan informasi semata. Tidak ditujukan sebagai saran pengganti dokter atau terapist Anda. Amar Store tidak bertanggung jawab atas segala efek penggunaan artikel yang di sajikan. Untuk memastikan kebenaran artikel ini silahkan konsultasikan kembali ke dokter atau terapist keluarga Anda. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar