Network Marketing atau MLM yang bersertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI - Halal Mart Amar Store HNI HPAI - Medan

Breaking

Kamis, 01 Juli 2021

Network Marketing atau MLM yang bersertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI

 Jika bertanya, adakah MLM atau network marketing yang syariah. Jawabannya MLM yang bersertifikat syariah ada. Jelas disini bahwa tidak semua MLM itu haram seperti yang dituduhkan orang. Tetapi tidak semua perusahaan bisa ngaku-ngaku syariah tanpa validasi dari Dewan Syariah Nasional MUI.

Jika Anda bertanya apakah halal atau sesuai syariah. Itu bagus sekali. Anda termasuk orang yang peduli dengan bisnis syariah dan kehalalan produk dan penghasilannya. Di luar sana, banyak tidak mengetahui dan tidak peduli. Maka Anda seharusnya menjadi salah satu yang mengkapampanyekan produk halal dan bisnis syariah.


HNI Adalah Salah Satu Perusahaan Network Marketing Syariah

Bukan hanya pengakuan sebelah pihak atau kata ustadz tertentu atau kata MUI sebuah provinsi, tetapi diakui oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Artinya dari pusat. Sudah terbukti mendapatkan sertifikat dan terbukti terdaftar sebagai salah satu Network Marketing atau penjualan langsung berjenjang yang sesuai dengan syariah.



Perhatikan, nama perusahaannya (PT Herba Penawar Al Wahida Indonesia) tercantum disana. Sertifikat ditandatangani oleh ketua MUI PUSAT. Perusahaan lain yang sudah terdaftar bisa dilihat disini.


Syarat-syarat Sebuah MLM Syariah

MUI sudah membuat sebuah fatwa sebagai acuan dalam pembuatan dan menjalankan bisnis penjualan langsung berjenjang (apa pun namanya). Jika berjenjang, harus tunduk ke fatwa ini. Hati-hati, banyak perusahaan berjenjang, tidak menamakan diri sebagai MLM atau Network Marketing Syariah.

Jika sebuah perusahaan, tidak memiliki sertifikat dari DSN MUI, apakah tidak sesuai syariah? Saya tidak tahu. Mungkin sudah dan mungkin belum. Maka saya ambil jalan mudahnya, yaitu berpatokan kepada sertifikat DSN MUI. Yang sudah dapat, jelas halalnya, yang belum dapat, ya tidak tahu.

Jika ada yang sudah jelas, sertifikat dikeluarkan oleh lembaga yang paling memiliki otoritas masalah hukum agama, kenapa mengambil resiko yang belum jelas?

Jadi menurut saya, syarat sebuah MLM atau Network Marketing itu syariah atau belum adalah sertifikat itu sendiri. Yang sudah mendapatkan sertifikat pastinya sudah sesuai dengan fatwa DSN MUI tentang Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang.

Jadi jangan hanya percaya dengan klaim sepihak, tanyakan dulu sertifikatnya. Nah sebelum Anda bertanya, apakah HNI (PT HPAI) sudah mendapatkan sertifikat atau belum, saya tampilkan diatas.


Tuduhan-tuduhan Negatif Terhadap MLM Sudah Tidak Ada Lagi

Masih banyak orang yang menuduh MLM atau Network Marketing dengan tuduhan-tudahan negatif. Yang paling kuat adanya riba, ghoror, dan dzalim (mengambil keuntungan dari downline). Nah, logikanya, jika sebuah perusahaan sudah mendapatkan sertifikat syariah, tuduhan-tuduhan negatif itu hilang.

Tidak mungkin keluar sertifikat syariah jika di perusahaan tersebut ada riba, ghoror, atau kedzaliman. Karena syarat-syarat sesuai syariah itu tidak boleh adanya hal-hal negatif tersebut.

"Tapi, MUI tidak dijamin benar?"

Tentu saja, saya setuju. Meski MUI terdiri dari para ulama yang pakar dibidangnya. Sudah mengkaji al Quran, Hadist, berbagai fatwa sebelumnya. Mereka tidak jamin benar karena bukan Nabi SAW.

Begitu juga orang-orang yang berpendapat sebaliknya, belum tentu benar juga. Setuju? Atau ada orang (selain para Nabi) merasa pasti benar?

Karena sama-sama belum tentu benar, maka secara logika saya, lebih baik memilih pendapat MUI.

Kesimpulan

MUI sudah membuat fatwa, tentu saja tidak sembarangan. Hasil kajian dari para ulama (bukan sendirian). Dibahas secara serius, mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk berbagai tuduhan. Yang membahasnya pun ahli dibidangnya.

Maka, cara mudah menentukan apakah sebuah MLM atau Network Marketing atau Perusahaan Berjenjang lainnya adalah sertifikat kesesuaian syariah dari DSN MUI.


Belum menjadi member HNI? Dapatkan diskon 10%-30% dengan biaya pendaftaran 10.000 rupiah saja!

Setelah anda registrasi, tunggu beberapa saat hingga anda mendapatkan notifikasi  via SMS atau Whatsapp. anda akan mendapatkan vitrual card member HNI.  seperti dibawah ini.

Virtual card HNI HPAI Kartu Agen
nah saatnya anda belanja di Halal Mart terdekat dari anda. saat belanja harap dibawa virtual card ini di HP anda dan tunjukan saat belanja agar anda mendapatkan diskon 10%-30% . Pastikan tuk meminta mengirimkan poin dari Halal Mart agar anda berpeluang mendapatkan cashback tiap bulannya dari belanja anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar