Prioritas Utama Memilih Bisnis Bagi Seorang Muslim - Halal Mart Amar Store HNI HPAI - Medan

Breaking

Selasa, 13 Juli 2021

Prioritas Utama Memilih Bisnis Bagi Seorang Muslim


 Prioritas Utama Dalam Memilih Bisnis Bagi seorang muslim adalah Kesesuaiannya dengan Syariah. Apakah Sistem Bisnis yang dijalani Halal atau Tidak. Bukan lagi sekedar mengejar untung besar.

Sebagai Seorang Muslim/ Muslimah, Apa Hal Utama Yang Harus Kita Perhatikan Saat Memilih Sebuah Bisnis?

Ya, Seorang Pebisnis Muslim seharusnya Memiliki PRIORITAS.

Itulah Seharusnya yang menjadi FOKUS Kita saat memulai Bisnis.

PRIORITAS.

Nah, apa Prioritas Utama Anda saat memilih Sebuah Bisnis yang akan Menjadi Sumber Penghasilan/ Rezeki Untuk Anda dan Keluarga tercinta?

Apa Yang Menjadi Perhatian Utama Anda Saat Memilih Sebuah Sistem Bisnis?

Apa Tujuan Anda menjalankan Bisnis?

Apakah Anda Ingin mendapatkan hasil yang Banyak?

Apakah Anda Ingin mendapatkan hasil yang Cepat?

Apakah Anda Ingin mendapatkan Hasil yang Terus Menerus?

Apakah Anda Ingin membeli Mobil dari Bisnis Anda?

Apakah Anda Ingin membeli Rumah Baru dari penghasilan Anda?

Apakah Anda Ingin Melakukan Perjalanan Keliling Dunia Dari Hasil Usaha Anda?

Jika yang menjadi prioritas Anda Adalah Hal-hal tersebut di atas, maka saya berharap anda melanjutkan Membaca Artikel ini.

2 Priorotas UTAMA PENGUSAHA MUSLIM

Prioritas Utama Seorang Muslim/muslimah dalam berusaha mencari Rezki untuk keluarganya SEHARUSNYA adalah:

1. Kehalalan dan Kesesuaiannya dengan Syariah.

Akan sangat Merugilah kita seandainya sudah banyak menghasilkan uang dari bisnis dan usaha kita namun ternyata rezki yang kita peroleh bukanlah dari Jalan yang HALAL.

Akan Sangat Merugilah kita seandainya Kekayaan yang kita peroleh dari bisnis dan usaha kita bersumber dari sesuatu yang tidak sesuai dengan syariah.

Sebagai seorang Muslim tentu kita menyadari bahwa tingkatan Hukum dalam bermuamalah itu ada 5 tingkatan, mulai dari yang Hukumnya Haram, Makruh/Syubhat, Mubah, Sunnah dan Wajib.

Maka sebaik-baik Usaha adalah usaha atau bisnis yang menjauhi dua perkara yang pertama, yaitu Haram dan Syubhat.

Kemudian mengutamakan hal yang wajib diantara 3 Perkara yang dihalalkan secara Syar’i dan dijadikan sebagai sebuah Ibadah.

Bagaimana kita bisa mengetahui atau Menghukumi Sesuatu Bisnis atau Usaha itu Halal sesuai Syariah dan bernilai Ibadah ataukah Haram sedangkan Kita tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang masalah fiqih Muamalah?

Hal ini sebenarnya banyak menjadi pertentangan dianatara Para Alim Ulama Sendiri, terutama Ahli Fiqih.

Menurut Saya pribadi dan anda boleh saja berbeda, ada dua hal yang bisa kita lakukan agar tidak terjebak dan terperosok kedalam Bentuk Bisnis yang Haram atau Syubhat.

1. Pertama, belajar tentang Fiqih Muamalah kepada Ahlinya.

2. Kedua, Mengikuti Fatwa ULAMA yang memang memahami tentang Fiqih Muamalah dan Kemudian Belajar.

Menurut Pendapat saya cara yang kedua ini adalah pilihan yang lebih baik.

Di Indonesia sendiri sudah ada Dewan yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia yang disebut Dewan Syariah Nasional atau DSN. Dewan ini bertugas untuk membahas tentang Kesesuaian sebuah Sistem Bisnis atau Usaha dengan Syariah Islam.

Jadi, untuk MENJAMIN RASA AMAN dalam berbisnis maka kita harus mengantongi Sertifikat dari Dewan Syariah Nasional ini.

Ini adalah sebuah Keharusan.

2. Kepatuhannya Terhadap HUKUM Negara

Hal yang Perlu diperhatiakan adalah Masalah Legalitas dan Kepatuhan Kepada Hukum Negara.

Seorang muslim yang baik tentu adalah warga negara yang baik. Oleh Karena itu, sebagaimana Prioritas yang pertama harus dipenuhi maka Legalitas Sistem adalah Hal yang tidak kalah Pentingnya.

Hal ini harus menjadi perhatian karena begitu banyaknya Usaha atau Sistem Bisnis yang membanjiri Indonesia namun ternyata tidak sesuai dengan Ketentuan Perundangan-undangan yang berlaku.

Banyak usaha yang ILEGAL yang berusaha berlindung di balik Peluang Bisnis yang sebenarnya adalah sebuah SKEAM PONZI, Skema Cepat kaya ataupun Money Game.

Untuk mengetahui apakah sebuah peluang usaha atau peluang bisnis itu tidak berbentuk skema ponzi, atau money game maka Harus mengantongi Sertifikat Legal dari OJK yang dalam hal ini APLI atau Asosiasi Penjualan langsung Indonesia.

HPA Indonesia, Memenuhi Keduanya

Dari sekian ribu Peluang Bisnis yang Berseliwerang di dunia Internet saat ini, Salah satu Bisnis yang bisa memenuhi Kedua Syarat di atas ( HALAL dan LEGAL ) adalah HPA Indonesia, Peluang Usaha yang ditawarkan oleh HPA Global Network.

Hal ini dibuktikan dengan adanya SERTIFIKAT yang Telah diperoleh dari kedua Dewan ini, Baik dari Dewan Syariah Nasional MUI maupun dari APLI.

Dengan adanya kedua sertifikat ini, maka Anda Bisa Tenang dalam menjalankan Bisnis HPA, Karena Sistemnya Sama-sama adil dan menguntungkan serta dijamin Sesuai Syariah OLEH DSN MUI dan Juga dijamin LEGAL Oleh APLI.


Kesimpulan

Jadi, Sebagai kesimpulan bisa dikatakan bahwa Prioritas Utama seorang Pebisnis muslim adalah Ketaatan Terhadap Syariah dan Hukum Negara. Menjadikan Usaha dan Bisnis yangt ditekuni sebagai sebuah ibadah yang setara dengan Jihad Fisabilillah!

Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar