HNI Bisnis Network Marketing Syariah Milik Muslim - Halal Mart Amar Store HNI HPAI - Medan

Breaking

Sabtu, 21 Agustus 2021

HNI Bisnis Network Marketing Syariah Milik Muslim

 

HNI, Alhamdulillah telah menjadi bagian dari bisnis umat Islam dalam konsep bisnis MLM / Network Marketing yang baik sesuai dengan syariah Islam, yang dibangun di atas dasar ketakwaan dengan semangat menjadi solusi untuk masalah keumatan, terutama dalam menyediakan produk-produk jaminan halal dan kualitas terbaik, serta memberdayakan ekonomi umat Islam, di seluruh dunia.

Salah satu keunggulan bisnis HNI adalah Bisnis Network Marketing Syariah yang dimiliki oleh Muslim.

HNI Bisnis Network Marketing Syairah

Berikut ini Ciri khas HNI sebagai Bisnis Network Marketing Syairah (sumber dari buku The Master Book karya Zulchaidir B. Firly Ramly, S.Si, Leader senior HNI) :

1. HNI dimiliki secara total oleh pengusaha Muslim Indonesia.

HNI dimiliki secara total oleh pengusaha Muslim Indonesia, yang Alhamdulillah sekarang melebarkan sayapnya ke berbagai negara lain, bersinergi dengan pengusaha Muslim lain di negara setempat, dan semuanya insya Allah, adalah para pengusaha yang sadar akan kesalehan dan ketakwaan kepada  Allah SWT.

Menyadari pentingnya menjaga dan mensyiarkan sunnah Nabi Muhammad SAW yang mulia dalam kegiatan sehari-hari termasuk dalam bisnisnya, menyadari nasib bangsa dan negara yang perlu terus maju dan berjaya, menjadi sadar akan masalah umat Islam untuk terus diberdayakan sehingga lebih banyak generasi keluarga Muslim yang sehat, cerdas, dan mandiri, dengan tujuan melahirkan generasi Muslim berikutnya yang bermanfaat bagi Islam, bangsa dan negaranya, dan umat manusia secara keseluruhan .

2. HNI memiliki visi, misi, dan orientasi perusahaan yang sangat jelas.

HNI memiliki visi, misi, dan orientasi perusahaan yang sangat jelas untuk menjadi solusi bagi ketersediaan produk halal berkualitas tinggi, dan untuk memberdayakan ekonomi umat Islam dalam kontribusi memajukan ekonomi negara untuk menjadi lebih kuat dan jaya.

3. HNI sebagai perusahaan profesional.

HNI sebagai perusahaan profesional, berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan legal formal di Indonesia dan di setiap negara dimana HNI membuka cabang di sana. HNI tidak hanya memiliki legal formal dalam hal keberadaan perusahaan, tetapi juga izin distribusi produk dan kehalalan produk serta kesyariahan sistem bisnisnya yang diakui oleh pemerintah dan lembaga ulama Islam (DSN MUI). Dan lebih khusus lagi, HNI memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang selalu menjaga dan mengawasi semua kegiatan bisnis HNI sehingga selalu berada dalam koridor syariah.

4. HNI memiliki produk yang jelas.

HNI memiliki produk yang jelas, dengan konsep produksi yang menggabungkan sinergi Sunnah Nabi SAW dengan tradisi herbal lokal, memenuhi standar kualitas produk yang aman dan baik sesuai dengan peraturan pemerintah masing-masing negara, serta jaminan halal dan kualitas terbaik untuk semua jenis varian produk HNI, dengan harga murah dan terjangkau oleh masyarakat (harga wajar).

 

Baca Juga : 10 Keunggulan Bisnis HNI

 

5. HNI memiliki sistem pemasaran (marketing plan) yang adil dan menguntungkan.

HNI memiliki sistem pemasaran (marketing plan) atau lebih dikenal dengan Success Plan HNI, yang memenuhi prinsip keadilan dan juga sangat menguntungkan dalam konteks bisnis, sesuai dengan Syariah Islam, dan secara legal formal juga telah memperoleh kelulusan dalam bentuk sertifikat sebagai perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah Islam dari DSN MUI Pusat.

Adapun kekhasan keunggulan pada Succes Plan HNI secara spesifik adalah sebagai berikut;

  • Bersikap adil dan terbuka
  • Biaya bergabung sangat murah, dan tidak harus membeli produk ketika Anda bergabung.
  • Tidak ada paksaan dalam berbelanja produk, dalam arti :

– Tidak memberatkan.

– Tidak kehilangan hak bonus paling mendasar, bonus karena pembelian pribadi, bahkan jika Anda hanya membeli produk termurah.

– Tidak turun pangkat, bahkan jika Anda tidak membeli produk untuk waktu yang lama.

– Tidak kehilangan hak keagenan dan usahanya, meskipun sejak bergabung, tidak pernah belanja satu produk pun untuk waktu yang sangat lama (Keagenan HNI berlaku selama perusahaan masih ada, dan berlaku secara internasional).

  • Tidak ada cut off jaringan, dalam arti tidak ada jaringan terputus di bawah kita, karena mitra (downline) kita berprestasi lebih baik daripada kita, dan melebihi pangkat kita.
  • Tidak ada 2 akad dalam 1 transaksi.
  • Bonus dan royalti didasarkan pada penjualan (murni dari transaksi jual beli).
  • Sumber anggaran promo dan hadiah bukan dari POIN produk, tetapi dari laba perusahaan.
  • Memiliki pengakuan sebagai Succes Plan yang baik di APLI, dan sesuai dengan syariah Islam dari DSN MUI.

6. HNI memiliki manfaat lain yang sangat menguntungkan bagi siapa pun.

HNI memiliki manfaat lain yang sangat menguntungkan bagi siapa pun, bahkan agen HNI yang pasif sekalipun, di antaranya:

  • Edukasi dan motivasi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan pribadi dan keluarga, menurut Sunnah Nabi,
  • Edukasi tentang penerapan produk halal dan titik kritis kehalalan pada berbagai produk dengan proses produksi modern,
  • Edukasi tentang pemberdayaan ekonomi umat.
  • Edukasi tentang pengembangan kepribadian juga lifeskill,
  • Konsultasi kesehatan dalam upaya menjaga kesehatan keluarga, dan lainnya.

7. Budaya kerja dan Support System yang selalu memelihara akhlak dan etika Islam.

Budaya kerja dan Support System yang selalu memelihara akhlak dan adab Islam, memotivasi semua orang untuk dapat mencapai kesuksesan di dunia dan akhirat, serta semangat ukhuwah, saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan untuk mencapai sukses bersama.

8. Akhlak para Leader HNI Alhamdulillah selalu menjaga adab dan akhlak Islam.

Akhlak para Leader HNI Alhamdulillah selalu menjaga adab dan akhlak Islam, berusaha untuk menjaga tidak ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) dalam semua aktiitas kerja, dan menjaga kesopanan pergaulan dengan siapa pun dan budaya saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran.

Dari apa yang telah dijelaskan panjang lebar di atas, Insya Allah, HNI telah memenuhi Fatwa DSN MUI Pusat tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), No.75/ DSN-MUI/VII / 2009. Dan perlu ditegaskan kembali bahwa HNI bukan hanya bisnis sesuai prinsip syariah saja, tetapi juga bisnis milik Muslim, sehingga mudah-mudahan berkah Allah SWT menyertai bisnis bersama di HNI.

Dan semoga Anda semua menjadi lebih yakin bahwa HNI merupakan Bisnis Network Marketing Syariah, dan terus membesarkannya, untuk menjadi solusi bagi pemberdayaan umat Islam di seluruh Indonesia dan juga di seluruh dunia, insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar