Mencari yang Halal Merupakan Kewajiban atas Setiap Muslim - Halal Mart Amar Store HNI HPAI - Medan

Breaking

Selasa, 12 Juli 2022

Mencari yang Halal Merupakan Kewajiban atas Setiap Muslim

 Mencari yang halal merupakan kewajiban atas setiap Muslim, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitabnya Mukhtashar Minhajul Qashidin: “Ketahuilah bahwa mencari yang halal adalah fardhu atas tiap Muslim.”

Karena demikianlah perintah Allah dalam ayat-ayat-Nya dan perintah Rasul saw. dalam hadits-haditsnya.

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168).

As-Sa’di menafsirkan: “Ini adalah pembicaraan yang ditujukan kepada manusia seluruhnya mukmin maupun kafir, bahwa Allah memberikan karunia-Nya kepada mereka yaitu dengan Allah perintahkan mereka agar memakan dari seluruh yang ada di muka bumi berupa biji-bijian, buah-buahan, dan hewan-hewan selama keadaannya halal. Yakni, dibolehkan bagi kalian untuk memakannya, bukan dengan cara merampok, mencuri, atau dengan cara transaksi yang haram, atau cara haram yang lain, atau untuk membantu yang haram.” (Tafsir As-Sa’di).

Cara mendapatkan rezeki yang halal ini tentu harus dipahami, dihayati dan diamalkan sepenuh hati oleh setiap diri dan keluarga kita semua, sebagai anggota masyarakat.


Memilih Bisnis Yang Halal

Untuk berbagai hal sudah jelas halal dan haramnya. Untuk yang bersifat kontemporer, yang baru, perlu dikaji oleh orang-orang yang punya otoritas. Dalam hal ini, di Indonesia ada MUI.

Berkaitan bisnis, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI sudah membuat berbagai fatwa, termasuk bisnis berjenjang (rekrut merekrut), jadi bukan hanya Network Marketing, tetapi untuk *semua* yang berjenjang. Jika mau Halal, harus yang sesuai dengan MUI. Dan dibuktikan dengan sertifikat (sudah diperiksa dan diawasi).

Yang mendapatkan sertifikat DSN MUI (HNI contohnya), in syaa Allah halal dan syar’i. Yang tidak, belum tentu. Saya tidak mengatakan pasti haram, namun jika ada yang sudah jelas (mendapatkan sertifikat), kenapa memikirkan yang lain?

Inilah Yang Menggerakan Saya Gabung HNI

Salah satu kenapa saya terjun ke HNI, karena banyak orang baik, bahkan ustadz yang terjebak dengan “bisnis” yang sebenarnya diragukan kehalalannya.

Yang paling banyak adalah money game. Ini jelas dilarang dan haram oleh MUI.

Kabar buruknya, orang yang menjalankan money game tidak menamakan money game. Mereka menggunakan berbagai istilah lain untuk menjebak orang yang gabung.

Kalau dipertanyaan halal haramnya, tentu mereka akan punya dalih. Apalagi mereka para pendiri dan pionirnya karena mereka mempertahankan keuntungan. Prioritas mereka adalah uang, terlepas bagaimana caranya.

Sayangnya, banyak orang tertipu dan mengikutinya. Dan kalau dikasih tahupun akan selalu membela diri.

Ingat, uang yang dihasilkan akan menjadi makanan untuk keluarga kita dan kita akan diminta pertanggung jawabannya nanti.

Kalau kita nanya ke orang-orangnya, mereka pasti akan membela diri. Terus mengatakan halal dan tidak apa-apa dengan berbagai pembenaran.

Lalu nanya ke siapa?

Ke lembaga yang punya otoritas, disini MUI.

Jika sebuah “bisnis” yang berjenjang (rekrut merekrut) itu ada fatwanya. Dan DSN MUI mengeluarkan sertifikat apakah bisnis itu sesuai fatwa tersebut atau tidak. Alhamdulillah HNI salah satu yang menerima sertifikat tersebut.

Anda mau bisnis yang lain silahkan.
Pastikan halal.
Jika tidak, fokus saja di HNI, yang sudah jelas halalnya.
Sudah jelas uangnya dari mana.

Saya sudah memberitahu ya, ini kewajiban saya, nahyi mungkar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar